Komdigi Siapkan Strategi AI Nasional untuk Lawan Disinformasi dan Jaga Kepercayaan Publik

Pemerintah menyiapkan strategi nasional kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) untuk menghadapi ancaman disinformasi digital yang semakin sulit dikenali masyarakat. Langkah ini dilakukan melalui penyusunan Roadmap AI Nasional dan Pedoman Etika AI yang kini tengah difinalisasi Kementerian Komunikasi dan Digital.

Penguatan tata kelola AI tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga integritas informasi nasional di tengah maraknya konten manipulatif berbasis generative AI yang dapat memengaruhi opini publik, stabilitas sosial, hingga kepercayaan masyarakat terhadap informasi digital.

Ketua Tim Perencanaan Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Salfikar Alfarizi Abbas mengatakan tantangan utama saat ini bukan lagi pada kemampuan AI memengaruhi integritas informasi, tetapi bagaimana kebijakan publik mampu mengikuti kecepatan perkembangan teknologi.

“Bagi kami, pertanyaannya sekarang bukan lagi apakah AI dapat memengaruhi integritas informasi. AI sudah jelas dapat memengaruhi integritas informasi. Tantangan yang sesungguhnya sekarang adalah mampukah kebijakan publik mengejar pesatnya perkembangan AI dan melindungi integritas informasi, tapi di saat yang sama tetap mendukung inovasi,” ujarnya dalam dalam Talk Show pada Pre Course Workshop The Challenge of Mis and Disinformation: Fostering Information Integrity and Media Literacy in the Digital Age yang diselenggarakan Australia Awards di Indonesia bersama Kedutaan Besar Australia di Jakarta Pusat, Selasa (08/04/2026).

Menurut Salfikar, Kementerian Komdigi menyatakan perkembangan AI telah mengubah pola penyebaran disinformasi menjadi lebih cepat, masif, dan sulit dibedakan dari informasi asli. Bahakan, dalam beberapa tahun terakhir, Global Risks Report yang diterbitkan World Economic Forum secara konsisten menempatkan misinformasi dan disinformasi sebagai salah satu ancaman global paling serius. Teknologi generative AI dinilai mempercepat produksi konten palsu dalam bentuk teks, gambar, audio, hingga video dengan kualitas yang semakin menyerupai fakta.

“Kementerian Komdigi menyiapkan Roadmap AI Nasional sebagai panduan pengembangan ekosistem AI Indonesia, mulai dari aspek etika, tata kelola data, talenta digital, riset dan inovasi, hingga investasi dan pengawasan teknologi. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Pedoman Etika AI yang menempatkan prinsip transparansi, akuntabilitas, keamanan, perlindungan hak asasi manusia, dan pengawasan manusia sebagai fondasi utama pengembangan teknologi AI di Indonesia,” jelas Salfikar.

Sebagai langkah awal, Kementerian Komdigi juga menyiapkan sejumlah quick wins nasional, termasuk pemanfaatan AI untuk mendeteksi hoaks dan disinformasi secara lebih cepat dan akurat guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap ruang digital.

“Pemerintah juga mengembangkan pendekatan berbasis risiko melalui pelabelan konten sintetis, penguatan transparansi sistem AI, hingga pengembangan teknologi watermark tak kasat mata untuk membantu identifikasi konten hasil AI,” tutur Salfikar.

Selain aspek teknologi, penguatan literasi digital masyarakat menjadi strategi penting untuk meningkatkan ketahanan publik terhadap manipulasi informasi. Pendekatan prebunking atau edukasi sebelum masyarakat terpapar informasi palsu dinilai menjadi langkah preventif yang semakin relevan di era AI.

“Komdigi juga menyiapkan pembentukan Gugus Tugas Koordinasi Kecerdasan Artifisial Nasional untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian, industri teknologi, akademisi, media, dan organisasi masyarakat sipil,” ungkap Salfikar.

Government Affairs and Public Policy Google Indonesia Agung Pamungkas mengingatkan pentingnya regulasi yang tepat agar tidak menghambat inovasi teknologi.

“AI terlalu penting untuk tidak diregulasi, tapi terlalu penting pula untuk tidak diregulasi dengan cara yang tepat,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif SAFEnet Nenden Sekar Arum menilai pengembangan regulasi AI harus tetap berpijak pada perlindungan hak digital masyarakat dan pengawasan manusia.

“Ketika kita berbicara tentang disinformasi atau regulasi, kita harus punya pemahaman yang sama tentang apa itu disinformasi. Dan tentu saja, kita masih perlu human oversight untuk memastikan tidak ada false positive atau false negative dalam pendeteksian disinformasi,” ujarnya.

Melalui penguatan tata kelola AI berbasis risiko, pengawasan yang akuntabel, dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah menargetkan teknologi AI tidak hanya menjadi motor inovasi digital, tetapi juga menjadi instrumen untuk menjaga ruang informasi yang sehat, aman, dan terpercaya menuju Indonesia Emas 2045.
Sumber: komdigi.go.id