By JA

Showing 10 of 16 Results

Presiden ingatkan Polri jaga demokrasi dan jamin penyampaian pendapat

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan bahwa Kepolisian Negara RI (Polri) untuk menjadi penjaga demokrasi Indonesia dan menjamin setiap masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara damai. Saat memberikan arahan di upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satuan Latihan (Satlat) Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, Presiden Prabowo mengatakan penyampaian kritik dan masukan sangat penting bagi kehidupan demokrasi di Indonesia, meski harus tetap sesuai dengan nilai-nilai bangsa. “Perbedaan jangan menjadi sumber perpecahan. Kita harus selalu mengutamakan persatuan dan kerukunan di antara kita. Polri harus menjadi penjaga demokrasi yang dewasa. Menjamin setiap warga negara dapat menyampaikan pendapatnya secara damai,” kata Presiden Prabowo Subianto. Namun di saat yang sama, kata Prabowo, juga tetap harus dipastikan hukum ditegakkan dan ketertiban selalu dipelihara. Penegakan hukum perlu dilakukan karena dimaksudkan sebagai pelindung rakyat dan memberi rasa aman kepada masyarakat. Prabowo mengatakan bahwa hukum di Indonesia harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang masuk dalam kategori lemah dan karena itu tidak boleh hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. “Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik,” kata Presiden.Kepala Negara meminta kepada jajaran Polri di seluruh Indonesia untuk memastikan kerangka hukum tidak digunakan menjaga kepentingan kelompok tertentu dan melakukan kriminalisasi serta penyalahgunaan wewenang. “Saya tekankan kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman,” kata Prabowo Subianto. Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menghadiri upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Bogor pada hari ini. Upacara Hari Bhayangkara ke-80 tahun ini mengusung tema “80 Tahun Pengabdian Polri untuk Masyarakat”Sumber: antaranews.com

Kritik Sikap Komnas Perempuan, Rieke: Jangan Beri Celah Hukum Bagi Pelaku

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta aparat penegak hukum bertindak cermat dalam menangani kasus kekerasan berbasis gender (KBG) ekstrem yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat. Dirinya mengingatkan agar tidak ada celah hukum sekecil apa pun yang dapat dimanfaatkan serta menguntungkan pihak pelaku.   Langkah ini dinilai mendesak mengingat fatalnya dampak kejahatan pelaku terhadap korban, mulai dari penyekapan bertahun-tahun hingga disabilitas permanen dalam lingkaran ketimpangan relasi kuasa. Secara khusus, Rieke mengkritik argumentasi Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, yang dinilainya keliru karena menyandarkan perkara ini pada Konvensi Anti Penyiksaan (Convention Against Torture/CAT). “Saya menilai argumentasi tersebut kurang tepat secara doktrin hukum materiil. Pasal 1 CAT mensyaratkan bahwa tindakan penyiksaan harus dilakukan oleh atau atas persetujuan pejabat publik atau aparat negara. Memaksakan CAT pada pelaku warga sipil justru berpotensi menjadi blunder yang membuka loophole bagi penasihat hukum pelaku untuk membatalkan dakwaan karena salah menerapkan hukum internasional,” tegas Rieke dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria di Jakarta, Sabtu (27/06/2026). Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut memaparkan bahwa kasus ini seharusnya diletakkan pada koridor hukum yang tepat, yaitu Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) yang telah diratifikasi melalui UU Nomor 7 Tahun 1984. Payung hukum ini merupakan landasan filosofis utama dari lahirnya UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta KUHP Baru.  Atas dasar itu, ia menuntut Kepolisian dan Jaksa Penuntut Umum untuk tidak ragu menyusun formulasi dakwaan yang kumulatif dan berlapis, mulai dari pasal penganiayaan berat berencana di KUHP hingga pasal kekerasan seksual fisik berat dalam UU TPKS. “Dakwaan berlapis merupakan langkah yang diperlukan agar seluruh rangkaian tindak pidana yang dilakukan pelaku dapat dipertanggungjawabkan secara utuh dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban,” kata Rieke. Dalam poin rekomendasi resminya, Rieke mendesak Komnas Perempuan segera memulihkan presisi dokumen akademiknya dengan melakukan reposisi narasi hukum total ke kerangka CEDAW. Selain menuntut hukuman maksimal bagi pelaku, ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum harus berpihak pada pemulihan hak korban, termasuk penyitaan aset pelaku untuk kebutuhan restitusi finansial dan medis korban.   Lebih lanjut, ia menegaskan untuk menutup pintu rapat-rapat terhadap segala bentuk penyelesaian perkara di luar pengadilan atau melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) mengingat kejamnya derajat kekerasan yang dialami korban. “Segala bentuk upaya perdamaian atau penyelesaian di luar pengadilan harus ditutup rapat. Derajat kekerasan dalam kasus ini masuk kategori ekstrem dan mematikan sehingga tidak boleh ada kompromi terhadap proses penegakan hukum,” tegas Rieke. Menutup pernyataannya, legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat VII ini meminta komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat sipil di Indonesia untuk mengawal kasus ini. Hal ini penting guna memastikan aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan memberikan rasa keadilan yang utuh bagi korban. “Indonesia, mari kita beri dukungan kepada aparat penegak hukum untuk tidak berkompromi demi keadilan publik dan perlindungan hak asasi perempuan secara utuh,” pungkasnya.Sumber: dpr.go.id

Jelang MPLS, Kemensos Matangkan Kesiapan Sekolah Rakyat di Seluruh Indonesia

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono memimpin Rapat Dinas persiapan Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027 di Kantor Kementerian Sosial, Kamis (25/6/2026).  Rapat memfokuskan pembahasan pada kesiapan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang akan dimulai serentak pada 14 Juli 2026.Pembahasan mencakup lima aspek utama, yaitu kesiapan sarana dan prasarana, kesiapan siswa, kesiapan guru dan tenaga kependidikan, kesiapan pelaksanaan MPLS, serta dukungan anggaran untuk penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh satuan kerja harus memastikan setiap kebutuhan dasar Sekolah Rakyat terpenuhi sebelum MPLS dimulai. Ia meminta seluruh perkembangan terkait pembangunan sekolah, pengadaan sarana-prasarana, distribusi perlengkapan siswa, hingga kebutuhan kritis yang belum terpenuhi dilaporkan secara rinci dan tertulis.“Kita ingin memastikan tidak ada keterlambatan. Semua harus dipetakan sejak sekarang, mulai dari pembangunan, pengadaan, distribusi perlengkapan sekolah, sampai kebutuhan yang masih kurang. Kalau ada potensi masalah, laporkan lebih awal supaya bisa kita bantu selesaikan,” ujar Gus Ipul. Dalam rapat tersebut, Sekretaris Jenderal, Robben Rico menyampaikan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat permanen terus berjalan di 93 titik lokasi. Hingga saat ini belum ada lokasi yang mencapai penyelesaian 100 persen, namun sejumlah titik menunjukkan progres signifikan. Lima lokasi dengan progres pembangunan tertinggi saat ini berada di Medan, Surabaya, Gresik, Sampang, dan Bengkulu.Mengantisipasi proses perpindahan dari Sekolah Rakyat rintisan menuju gedung permanen, Gus Ipul meminta seluruh sentra dan balai Kemensos memberikan pendampingan penuh selama masa transisi.“Tolong dibantu masa transisi dari rintisan ke gedung permanen. Laporkan jika ada pengadaan. Jangan sampai membangun hal-hal yang tidak penting hanya demi mengejar penyerapan anggaran,” tegasnya. Selain kesiapan fisik sekolah, Kemensos juga mematangkan mekanisme penetapan siswa, khususnya di lokasi yang jumlah pendaftarnya melebihi kuota. Proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan melibatkan pemerintah daerah agar siswa yang diterima benar-benar berasal dari keluarga dengan tingkat kerentanan sosial dan ekonomi tertinggi.Gus Ipul menjelaskan tingginya minat masyarakat terhadap Sekolah Rakyat menunjukkan besarnya kebutuhan akses pendidikan bagi kelompok rentan. Karena itu, pemerintah juga tengah menyiapkan berbagai alternatif agar anak-anak yang belum tertampung tetap memperoleh akses pendidikan yang layak.“Kita melihat kebutuhan masyarakat sangat besar. Ini menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar untuk memperluas jangkauan program ke depan agar semakin banyak anak dari keluarga miskin yang bisa mendapatkan akses pendidikan berkualitas,” ujarnya.Pada aspek sumber daya manusia, Kemensos terus mempercepat proses rekrutmen guru, wali asuh, wali asrama, dan tenaga kependidikan. Penempatan personel ditargetkan selesai sebelum MPLS dimulai sehingga seluruh sekolah siap melaksanakan kegiatan belajar mengajar pada awal tahun ajaran. Sementara itu, untuk pelaksanaan MPLS, Gus Ipul meminta seluruh sekolah menyiapkan kegiatan yang edukatif, ramah anak, dan bebas dari praktik kekerasan maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kontroversi.“Tujuan MPLS adalah mengenalkan lingkungan sekolah dan membangun semangat belajar. Jangan ada kekerasan fisik maupun kegiatan yang memberatkan siswa. Banyak anak yang datang dengan latar belakang kerentanan, sehingga pendekatannya harus humanis dan menyenangkan,” katanya.Dalam kesempatan ini Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono juga melaporkan hasil koordinasi lintas kementerian di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Dalam rapat tersebut, Presiden memberikan perhatian khusus terhadap pembentukan karakter, kedisiplinan, serta kerapian siswa Sekolah Rakyat.Sebagai tindak lanjut, Kementerian Pertahanan akan mendukung program pembinaan karakter melalui penugasan taruna di lingkungan Sekolah Rakyat. Sebanyak lima taruna akan ditempatkan di setiap Sekolah Rakyat untuk membantu pembinaan kedisiplinan siswa. Sekitar 1.000 taruna dijadwalkan mulai diberangkatkan pada awal Agustus 2026 dan bertugas selama kurang lebih satu minggu di sekolah-sekolah tersebut. “Presiden memberikan perhatian khusus terhadap pembentukan karakter siswa Sekolah Rakyat. Karena itu, Kementerian Pertahanan akan membantu melalui penugasan taruna untuk mendukung pembinaan kedisiplinan dan kerapian siswa,” ujar Agus Jabo.Melalui pematangan berbagai aspek tersebut, Kemensos menargetkan seluruh Sekolah Rakyat siap menyelenggarakan MPLS pada 14 Juli 2026 dan memberikan pengalaman awal yang aman, nyaman, serta berkesan bagi para siswa yang akan memulai perjalanan pendidikan.Sumber: kemensos.go.id

Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka SS Perkara Tata Kelola MBG

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) telah menerima Surat Permohonan Justice Collaborator yang dikirimkan oleh Penasihat Hukum Tersangka SS, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional Tahun 2025 s.d. Tahun 2026. Surat tersebut dikirimkan oleh Penasehat Hukum Tersangka SS kepada Tim Penyidik pada hari Selasa(23/06/2026).  Justice Collaborator merupakan orang yang terlibat dalam suatu tindak kejahatan terorganisir serta melibatkan lebih dari 2 (dua) orang dan merupakan individu yang sangat penting karena dapat membongkar suatu kejahatan dan tentunya dapat menyediakan bukti guna menyeret tersangka lainnya Penjelasan tersebut sebagaimana menimbang ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perlakukan Bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistleblower) dan Saksi Pelaku yang Bekerja Sama (Justice Collaborator) serta Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : B-1964/F/Fd.1/09/2017 tanggal 22 September 2017 perihal Tata Cara Pemberian Status dan Penyelesaian “Justice Collaborator”. Untuk dapat menjadi Justice Collaborator, terdapat 3 (tiga) syarat yang harus terpenuhi yaitu: Mengingat penentuan Justice Collaborator tersebut harus dilakukan secara cermat dan efektif, Tim Penyidik berpendapat bahwa Tersangka SS merupakan salah satu pelaku utama sehingga permohonan Justice Collaborator yang diajukan Tersangka SS tidak dapat dikabulkan.Sumber: kejaksaan.go.id

Kementerian Kebudayaan Resmi Luncurkan KILA 2026, Ajak Anak Indonesia Berkarya dan Menghidupkan Lagu Anak

Kementerian Kebudayaan RI kembali menghadirkan program KILA (Kita Cinta Lagu Anak) 2026, program berkelanjutan yang bertujuan memperkuat ekosistem lagu anak melalui Lomba Cipta Lagu Anak dan Lomba Menyanyi Lagu Anak. Diselenggarakan secara konsisten sejak 2020, KILA menjadi salah satu upaya Kementerian Kebudayaan dalam mendukung penciptaan lagu anak, pengembangan talenta generasi muda, serta pemanfaatan lagu anak sebagai media pendidikan, hiburan, dan pembentukan karakter. Memasuki tahun keenam penyelenggaraannya, program ini telah menjadi ruang kreatif bagi ribuan anak Indonesia untuk berkarya, bernyanyi, dan menumbuhkan kecintaan terhadap lagu anak sebagai bagian dari identitas budaya bangsa. Peluncuran KILA 2026 dilakukan secara daring melalui kanal media sosial dan platform digital KILA serta Kementerian Kebudayaan. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyampaikan bahwa KILA 2026 hadir sebagai ruang kreatif yang penting untuk mendorong lahirnya lebih banyak lagu anak yang berkualitas sebagai sarana penanaman nilai, pembentukan karakter, penguatan rasa percaya diri, serta penumbuhan kecintaan terhadap budaya dan bangsa. Kementerian Kebudayaan, lanjutnya, menyambut baik penyelenggaraan KILA yang terus hadir secara berkelanjutan sebagai wadah kreativitas bagi anak-anak dan masyarakat Indonesia. “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berani berkarya, berani bernyanyi, dan berani menunjukkan bakat terbaik melalui KILA 2026. Mari bersama-sama menghadirkan lagu anak Indonesia untuk masa depan bangsa,” ucap Menbud. Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, menegaskan bahwa KILA merupakan bagian penting dari upaya membangun ekosistem seni budaya yang berkelanjutan. Menurutnya, program ini tidak hanya mendorong lahirnya karya-karya lagu anak yang berkualitas, tetapi juga memperluas apresiasi masyarakat terhadap lagu anak sebagai media penanaman nilai budaya dan karakter.“Melalui program ini, kita ingin memastikan lagu anak Indonesia terus diproduksi, disebarluaskan, dan diapresiasi oleh masyarakat. Melalui lagu anak, kita tidak hanya menciptakan karya seni, tetapi juga menanamkan nilai budaya, karakter, dan rasa cinta terhadap Indonesia,” ungkap Ahmad Mahendra. Direktur Film, Musik, dan Seni, Irini Dewi Wanti, juga mengajak anak-anak Indonesia untuk terus berani berekspresi melalui musik dan lagu. Dirinya berharap KILA dapat menjadi wadah yang melahirkan lagu dan karya musik anak berkualitas, sekaligus mendorong regenerasi penyanyi anak Indonesia. “Program KILA merupakan salah satu upaya untuk menjawab masih terbatasnya produksi dan apresiasi terhadap lagu anak Indonesia. Padahal, anak-anak membutuhkan lagu yang sesuai dengan tahap tumbuh kembangnya. Kami mengajak seluruh anak Indonesia untuk berpartisipasi dalam KILA 2026 dan bersama-sama menghadirkan lebih banyak lagu anak yang berkualitas,” jelasnya. Pada tahun 2026, KILA kembali mengusung semangat untuk menghadirkan lebih banyak karya lagu anak yang relevan dengan kehidupan anak Indonesia masa kini, sekaligus membuka ruang bagi talenta-talenta muda dari seluruh daerah di Indonesia. Pendaftaran KILA 2026 dibuka mulai 22 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan dua kategori utama, yaitu Lomba Cipta Lagu Anak dan Lomba Menyanyi Lagu Anak. Rangkaian kegiatan akan dilanjutkan dengan proses kurasi dan audisi, serta ditutup dengan Grand Final dan Pentas KILA 2026 yang direncanakan berlangsung pada 18 September 2026. Selain kompetisi, KILA juga akan menghadirkan berbagai kegiatan promosi dan edukasi, termasuk penampilan Duta KILA dalam sejumlah kegiatan nasional, produksi video klip lagu anak, serta kampanye digital untuk memperluas jangkauan lagu anak kepada masyarakat. Informasi lengkap mengenai penyelenggaraan dan pendaftaran KILA 2026 dapat diakses melalui laman kila.kemenbud.go.id. Melalui KILA, Kementerian Kebudayaan berharap semakin banyak lagu anak yang lahir, digunakan, dan dicintai oleh generasi muda sebagai bagian dari upaya pelestarian dan pengembangan budaya Indonesia.Sumber: kemenbud.go.id

Menteri Ekraf Resmikan Restoran Sederhana Singapura: IP Kuliner Go Global

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya meresmikan Restoran Sederhana Singapura yang berlokasi di kawasan Kampong Glam. Kehadiran kuliner khas Minang di Singapura menjadi langkah strategis untuk memperluas penetrasi kuliner Indonesia ke pasar internasional sekaligus memperkuat posisi subsektor kuliner sebagai salah satu penggerak utama ekonomi kreatif nasional.“Kehadiran Restoran Sederhana di Singapura menunjukkan bahwa jenama Indonesia siap bersaing di pasar internasional tanpa kehilangan akar budayanya. Bagi kami, kuliner bukan sekadar makanan, tetapi juga instrumen diplomasi budaya untuk memperkenalkan Indonesia kepada dunia,” ujar Menteri Ekraf di kawasan heritage Kampong Glam pada Minggu (14/6). Restoran Sederhana Singapura yang dikelola oleh PT Global Minang Ventura (GMV) berlokasi di 738 North Bridge Road, Kampong Glam, salah satu destinasi budaya dan wisata yang ramai dikunjungi masyarakat lokal maupun wisatawan mancanegara. Sebelum pembukaan resmi, restoran ini telah melakukan uji coba operasional pada 29 Mei 2026 dan mendapat sambutan positif dari warga lokal maupun diaspora Indonesia di Singapura. Restoran Sederhana merupakan pionir jenama kuliner Padang yang berdiri sejak 1972 dan dikenal karena cita rasa autentik Minangkabau, dengan jaringan yang kini telah hadir di sekitar 200 lokasi. Sebagai pemegang lisensi dan pengelola merek tersebut, GMV tengah memperluas ekspansi internasional melalui pembukaan gerai di Singapura dan akan melanjutkannya dengan kehadiran gerai internasional berikutnya di Melbourne, Australia, tepatnya di 207 Queen Street.Menteri Ekraf menilai ekspansi Restoran Sederhana ke pasar internasional tidak hanya memperkuat posisi kuliner Indonesia di tingkat global, tetapi juga membuka peluang bagi produk dan pegiat ekonomi kreatif lainnya untuk memasuki rantai pasok sekaligus pasar ekspor dunia. “Kami ingin melihat semakin banyak jenama Indonesia mendunia. Restoran Sederhana menunjukkan bahwa pegiat ekonomi kreatif Indonesia mampu memperluas pasar global dan menjadi contoh bagaimana kekayaan intelektual lokal dapat tumbuh menjadi juara di tingkat internasional,” harap Menteri Ekraf. Ekonomi kreatif saat ini berkontribusi sekitar Rp1.600 triliun terhadap PDB nasional. Pada 2025, nilai ekspor ekonomi kreatif mencapai 31,94 miliar dolar AS dengan realisasi investasi sebesar Rp183,01 triliun. Dalam konteks tersebut, subsektor kuliner menjadi salah satu motor pertumbuhan sekaligus instrumen strategis untuk memperkenalkan identitas Indonesia kepada dunia. Kolaborasi Kementerian Ekraf dan GMV telah terjalin sejak 2025 melalui dukungan perluasan jaringan Restoran Sederhana ke pasar internasional. Dukungan tersebut antara lain fasilitasi partisipasi GMV dalam Program Business Matching Culinary di Sydney serta dukungan pengembangan operasional dan sumber daya manusia untuk ekspansi usaha di luar negeri.resident Director PT Global Minang Ventura (GMV), Nova Dana Eka Putri, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Ekraf dalam mendorong penguatan ekosistem ekonomi kreatif nasional dan membuka jalan bagi jenama kuliner Indonesia untuk berkembang di pasar internasional. “Berbagai dukungan dan semangat kolaborasi yang diberikan Kementerian Ekraf telah menjadi faktor penting bagi kami dalam membawa kuliner Indonesia ke panggung global sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu kekuatan budaya dan ekonomi kreatif dunia. Kami meyakini langkah ini sejalan dengan upaya memperkuat diplomasi kuliner, nation branding, serta daya saing ekonomi kreatif Indonesia di tingkat global,” ujar Nova. Kawasan Kampong Glam yang kini menjadi lokasi Restoran Sederhana Singapura memiliki nilai historis bagi diplomasi kuliner Indonesia. Lokasi tersebut hampir delapan dekade dikenal sebagai Warung Pariaman, salah satu ikon kuliner Indonesia di Singapura yang menjadi ruang perjumpaan masyarakat lintas bangsa dan generasi. “Kami menyambut baik kehadiran Restoran Sederhana Singapura di Kampong Glam. Kawasan ini memiliki sejarah dan warisan budaya yang kaya, termasuk keterkaitannya dengan Warung Pariaman yang telah lama menjadi bagian dari komunitas di sini. Kehadiran Restoran Sederhana membantu melanjutkan warisan tersebut sekaligus memperkaya keragaman kuliner di Kampong Glam. Kami berharap restoran ini sukses dan semakin banyak masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke kawasan ini,” ujar Anggota Parlemen Singapura, Wan Rizal. Turut hadir Thomas Ardian Siregar, Deputy Chief of Mission KBRI Singapura; Haji Bustamam dan Hajjah Fatimah, Founder Restoran Sederhana beserta Keluarga; Syed Abdillah Al Junaidi, Partner Restoran Sederhana di Singapura; serta sejumlah tamu undangan dan pejabat kehormatan lainnya.Sumber: ekraf.go.id

Perkuat Ketahanan Pangan, BI Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

Di tengah meningkatnya risiko global dan tantangan perubahan iklim, ketahanan pangan merupakan salah satu fondasi ekonomi yang stabil, maju dan berdaya saing. Untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, Bank Indonesia mendorong bank untuk meningkatkan penyaluran kredit/pembiayaan pada sektor pertanian, industri pengolahan dan hilirisasi pangan melalui optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Bank Indonesia juga turut mendorong produktivitas, memperlancar distribusi, dan menjaga stabilitas harga pangan melalui implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS). Demikian disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P. Gozali, saat menyampaikan keynote speech pada seminar bertajuk  “Ketahanan Pangan untuk Indonesia Emas” di Jakarta (10/6). Ricky menyampaikan bahwa ketidakpastian global membawa tantangan nyata bagi pasokan pangan nasional, mulai dari volatilitas harga komoditas, pembatasan ekspor, hingga kenaikan biaya logistik dan impor. Tekanan terhadap nilai tukar Rupiah pun turut mendorong kenaikan harga pangan impor dan sarana produksi pertanian. Hal ini perlu menjadi perhatian dalam pengendalian inflasi. Penguatan ketahanan pangan tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga stabilitas perekonomian. “Dengan tekanan harga yang tetap terkendali, daya beli masyarakat dapat terlindungi dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga,” ujar Ricky. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, menegaskan bahwa inovasi dari hulu adalah kunci meredam lonjakan harga pangan. Menurutnya, komoditas volatile food sangat rentan terhadap perubahan musim dan cuaca. Untuk itu, BRIN telah mengembangkan sejumlah varietas padi unggulan dengan produktivitas di atas 10 ton per hektar yang tahan banjir, kekeringan, dan lahan asin untuk mendukung agenda riset nasional menuju kedaulatan pangan Indonesia Emas 2045. “Ketersediaan varietas unggul yang tahan cuaca ekstrem diharapkan dapat menstabilkan pasokan komoditas pokok dan mencegah lonjakan harga,” ujar Arif. Dari sisi pengelolaan pasokan, Ketua Tim Kerja Stabilisasi Pasokan Pangan Badan Pangan Nasional, Yudhi Harsatriadi Sandyatma, menyampaikan bahwa intervensi lapangan terus digencarkan bersinergi erat dengan Bank Indonesia. Sinergi terutama dituangkan dalam koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah. Hingga awal Juni 2026, Gerakan Pangan Murah telah digelar lebih dari 5.200 kali di 36 provinsi dan telah diperasikan 2.890 Kios Pangan. Dunia usaha pun siap menjadi mitra aktif, bukan sekadar menunggu kebijakan. “Kadin mendorong penguatan rantai pasok domestik dan harmonisasi regulasi pusat-daerah yang selama ini dinilai menghambat investasi di sektor pangan. Kami datang membawa solusi, investasi, dan kesiapan untuk bergerak bersama,” ujar Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pangan Kadin Indonesia, H. Mulyadi Jayabaya. Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah, perbankan, dunia usaha, akademisi, dan lembaga riset dalam menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan nasional. Langkah ini didukung oleh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memastikan inflasi tetap terkendali sesuai sasaran yang ditetapkan Pemerintah sebesar 2,5±1% pada 2026 dan 2027, sebagai fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.Sumber: bi.go.id

Tim Penyidik Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional Tahun 2025 s.d. Tahun 2026. Adapun ketiga orang tersangka tersebut yakni: Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik serangkaian pemeriksaan saksi terhadap Sdr. DH, SS, dan LP, yang dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah. Kasus posisi dalam perkara ini yaitu: Para Tersangka dijerat dengan pasal: Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terhadap Tersangka AP, Tersangka Ya dan Tersangka IA dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.Sumber: kejaksaan.go.id

Menteri Kebudayaan Dorong Repatriasi Objek Budaya Indonesia Usai Investigasi Koleksi Kerajaan Belanda Ungkap Temuan Baru

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menyambut baik publikasi Conclusion and Recommendations on the Provenance Investigation of Colonial Objects in the Royal Collections of the Netherlands (Kesimpulan dan Rekomendasi atas Investigasi Provenans (Asal-Usul) Objek-Objek Kolonial dalam Koleksi Kerajaan Belanda) yang diumumkan oleh House of Orange-Nassau Historic Collections Trust (SHVON) atau Yayasan Koleksi Sejarah Wangsa Oranje-Nassau. Kementerian Kebudayaan mengapresiasi langkah SHVON dalam melakukan investigasi independen terhadap lebih dari 1.000 objek berlatar belakang kolonial yang berada dalam Royal Collections of the Netherlands (Koleksi Kerajaan Belanda). Langkah tersebut menunjukkan komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas sejarah, dan upaya memberikan kejelasan mengenai asal-usul koleksi yang diperoleh pada masa kolonial. Berdasarkan hasil investigasi tersebut, sebagian besar objek dinyatakan diperoleh melalui pemberian atau sumbangan. Namun demikian, laporan juga mengidentifikasi sejumlah objek yang keberadaannya diperkirakan tidak sah atau tidak adil karena berkaitan dengan hasil rampasan perang maupun tindakan militer pada masa kolonial. Objek yang disebutkan secara khusus antara lain senjata api milik Raden Intan dari Keratuan Darah Putih di Lampung yang diambil setelah pertempuran melawan tentara Belanda pada tahun 1856, serta perisai Aceh yang diduga diperoleh dalam ekspedisi militer Belanda di Samalanga pada tahun 1877. Kementerian Kebudayaan memandang hasil investigasi tersebut sebagai perkembangan penting yang dapat membuka peluang bagi penyelesaian berbagai persoalan warisan budaya masa kolonial secara lebih adil, transparan, dan bertanggung jawab. Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menegaskan bahwa hasil investigasi tersebut merupakan langkah penting dalam upaya bersama untuk menghadirkan keadilan sejarah dan memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Belanda dalam penyelesaian isu warisan budaya kolonial. “Kami menyambut baik hasil investigasi independen ini sebagai langkah penting menuju transparansi dan keadilan sejarah. Indonesia berharap dapat segera melakukan pembicaraan dengan Pemerintah Kerajaan Belanda mengenai tindak lanjut objek-objek yang dalam laporan tersebut dinilai memiliki indikasi kuat sebagai hasil rampasan atau diperoleh secara tidak sah,” ujar Fadli Zon. Menurut Fadli Zon, objek-objek yang disebutkan dalam laporan tersebut, termasuk yang terkait dengan Raden Intan dan temuan lainnya, layak untuk dibahas lebih lanjut dalam kerangka kerja sama repatriasi antara kedua negara. “Objek-objek yang dalam laporan ini dinilai memiliki keberadaan yang tidak sah atau tidak adil selayaknya dapat dikembalikan kepada Indonesia melalui mekanisme repatriasi yang disepakati bersama. Langkah ini penting sebagai bagian dari upaya memulihkan keadilan sejarah dan memperkuat hubungan baik antara Indonesia dan Belanda,” tambahnya. Sebagai tindak lanjut, Kementerian Kebudayaan melalui Tim Repatriasi Indonesia akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap hasil investigasi tersebut dan menyiapkan langkah-langkah diplomatik yang diperlukan. Dalam waktu dekat, Kementerian Kebudayaan akan menyampaikan komunikasi resmi kepada pihak terkait guna memulai pembahasan mengenai pengembalian objek-objek budaya Indonesia yang tercantum dalam laporan tersebut. Menteri Kebudayaan juga dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia guna membahas tindak lanjut hasil investigasi dan peluang kerja sama dalam proses repatriasi objek-objek budaya Indonesia yang berada dalam Koleksi Kerajaan Belanda.Kementerian Kebudayaan menegaskan bahwa upaya repatriasi merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengembalikan memori kolektif bangsa, memulihkan warisan budaya, memperkuat keadilan sejarah, dan memastikan bahwa benda-benda budaya yang memiliki nilai penting bagi identitas dan sejarah bangsa dapat kembali ke Indonesia. “Repatriasi bukan sekadar pemindahan benda budaya. Ini adalah upaya mengembalikan memori kolektif bangsa, memulihkan martabat sejarah, dan memastikan bahwa warisan budaya yang memiliki makna penting bagi identitas Indonesia dapat kembali kepada masyarakat yang berhak mewarisinya,” kata Fadli Zon. Pemerintah Indonesia berharap hasil investigasi yang telah dilakukan secara independen tersebut dapat menjadi landasan bagi dialog yang konstruktif dan menghasilkan langkah-langkah konkret dalam penyelesaian isu warisan budaya kolonial antara Indonesia dan Belanda. “Kami berharap hasil investigasi ini menjadi dasar bagi dialog yang konstruktif dan menghasilkan langkah konkret dalam penyelesaian warisan kolonial antara Indonesia dan Belanda,” tutup Fadli Zon.Sumber: kemenbud.go.id

Putusan MK Angin Segar bagi Keterwakilan Perempuan dalam Politik

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30% keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota legislatif dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan hak politik perempuan di Indonesia. Keputusan itu sekaligus menjadi momentum untuk mendorong lahirnya lebih banyak perempuan hebat yang tampil sebagai pengambil keputusan di ruang publik dan parlemen. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Cindy Monica, menegaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam politik bukan hanya soal memenuhi angka kuota, tetapi tentang menghadirkan perspektif yang lebih inklusif dalam merumuskan kebijakan bagi masyarakat. “Perempuan memiliki kemampuan, pengalaman, dan sensitivitas sosial yang sangat dibutuhkan dalam proses pengambilan kebijakan. Karena itu, ruang politik harus semakin terbuka dan adil bagi perempuan Indonesia,” ujar Cindy dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026). Menurutnya, keputusan MK tersebut menjadi bentuk keberpihakan terhadap penguatan demokrasi yang lebih representatif. Kehadiran perempuan di parlemen diyakini mampu memperjuangkan isu-isu yang dekat dengan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan anak dan perempuan, hingga kesejahteraan keluarga. Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Barat II itu juga menilai Partai NasDem telah menunjukkan komitmen nyata dalam mendorong keterwakilan perempuan di dunia politik. Pada Pemilu 2019, Partai NasDem menjadi satu-satunya partai politik yang berhasil memenuhi kuota lebih dari 30% perempuan di DPR RI, tepatnya 32,2% atau 19 kursi perempuan dari total 59 anggota DPR RI terpilih dari NasDem. “Ini membuktikan bahwa perempuan bukan sekadar pelengkap dalam politik. Ketika diberikan kesempatan, perempuan mampu hadir sebagai pemimpin dan representasi rakyat yang bekerja nyata,” katanya. Sebagai anggota DPR RI perempuan, Cindy mendorong perempuan untuk berani terjun ke dunia politik dan membawa aspirasi masyarakat secara langsung ke tingkat nasional. Ia berharap semakin banyak perempuan, khususnya generasi muda, yang percaya diri untuk mengambil peran dalam kepemimpinan dan pembangunan bangsa. “Politik tidak boleh lagi dipandang sebagai ruang yang terbatas bagi perempuan. Hari ini perempuan harus hadir, bersuara, dan ikut menentukan arah masa depan Indonesia,” tutup Cindy.Sumber: partainasdem.id