Lubuklinggau-Kasus korupsi yang menyeret eks Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi kperhatian publik. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menegaskan bahwa pengusutan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tingkat pusat, melainkan harus menyentuh seluruh jaringan pelaksana program hingga ke daerah-daerah. Dugaan penyimpangan yang mencakup tata kelola program, pengadaan, hingga praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinilai berpotensi terjadi secara sistematis dan perlu diusut secara menyeluruh.
Waka II PC PMII kota Lubuklinggau Andres sayidina, menegaskan bahwa program yang sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan mendukung masa depan generasi bangsa tidak boleh dijadikan alat untuk memperkaya diri maupun kelompok tertentu.
“Ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Di tengah berbagai polemik dan tantangan dalam pelaksanaan program BGN, justru muncul dugaan penyalahgunaan kewenangan yang menjadikan program negara sebagai ladang proyek untuk kepentingan pribadi. Ini sangat mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Andres.
“Jika memang ditemukan dugaan korupsi dalam pelaksanaan program ini, maka pengusutannya harus dilakukan secara komprehensif. Jangan hanya berfokus pada tingkat pusat, akan tetapi juga harus ditelusuri pelaksanaannya hingga ke daerah agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban”, tambahnya
Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung dalam menangani perkara tersebut dan meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, serta tanpa intervensi pihak mana pun. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada figur tertentu, melainkan harus mampu mengungkap seluruh jaringan yang diduga terlibat.
“Kami mendukung penuh Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti pada aktor yang tampak di permukaan. Seluruh pihak yang terlibat, baik di tingkat pusat maupun daerah, harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andres mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit besar-besaran terhadap pelaksanaan program BGN di berbagai daerah. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan tidak adanya penyimpangan anggaran, praktik percaloan proyek, maupun bentuk korupsi lain yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
“Audit menyeluruh harus segera dilakukan. Negara harus memastikan setiap rupiah anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan rakyat benar-benar sampai kepada masyarakat dan tidak bocor ke tangan oknum-oknum yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.
Menurut Andres, kasus ini harus menjadi momentum untuk membersihkan tata kelola program-program strategis nasional dari praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program yang menyangkut kepentingan rakyat tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang digelontorkan, tetapi juga dari integritas para pihak yang menjalankannya.
“Kami menginginkan penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Rakyat berhak mendapatkan pelayanan dan program yang bersih dari korupsi. Jangan sampai program yang seharusnya menjadi harapan masyarakat justru berubah menjadi sarana memperkaya segelintir orang,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut menambah desakan publik agar pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan BGN dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan mampu mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dan program-program yang dibiayai oleh uang rakyat
