8 Daerah di Jatim Siaga Darurat Kekeringan

Dampak musim kemarau yang kian menyengat mulai memicu krisis air bersih yang meluas di Jawa Timur, hingga menyebabkan delapan daerah di Jatim resmi menetapkan status siaga darurat kekeringan per awal Juni 2026. Langkah krusial ini diambil menyusul drastisnya penurunan ketersediaan air bersih dan debit sumber air yang mulai mengancam kebutuhan harian masyarakat.

Mengantisipasi skenario terburuk dari lonjakan wilayah terdampak, BPBD Jatim kini memastikan kesiapan pasokan air bersih serta armada pendukung, termasuk tandon-tandon air portable yang siap dimobilisasi kapan saja. “Kami tidak hanya menyiapkan air bersih, tetapi juga tandon atau tempat penyimpanan air. Sesuai arahan Ibu Gubernur, kami siap mendistribusikan bantuan ke kabupaten dan kota yang membutuhkan,” tegas Kepala Pelaksana BPBD Jatim, Gatot Soebroto.

Pihak otoritas sendiri mengingatkan bahwa karakteristik kemarau tahun 2026 ini memerlukan kewaspadaan ekstra. Berdasarkan perkiraan cuaca, musim kering kali ini diprediksi jauh lebih ekstrem dan gersang dibandingkan beberapa tahun terakhir, sehingga berpotensi memperparah kesulitan air di masyarakat dalam beberapa bulan ke depan.

Sementara itu, penetapan status siaga darurat oleh berbagai wilayah diambil sebagai langkah strategis pemerintah daerah demi mempercepat birokrasi penanganan di lapangan. Langkah ini mencakup pemetaan kawasan terdampak hingga pengajuan intervensi bantuan ke pemerintah provinsi.

Dari delapan wilayah yang mulai terdampak, Pemkab Bondowoso menjadi yang pertama melayangkan permohonan bantuan suplai air bersih ke Pemprov Jatim. Menindaklanjuti laporan tersebut, BPBD Jatim langsung bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik air ke masyarakat.

“Untuk daerah yang telah dilakukan dropping air bersih yaitu Kabupaten Bondowoso sebanyak 22 rit. Setiap rit berisi 5.000 liter air bersih, sehingga total yang sudah didistribusikan mencapai 110.000 liter,” tutur Gatot saat dikonfirmasi pada Minggu (7/6/2026).

Di sisi lain, Kabupaten Trenggalek menjadi wilayah paling anyar yang menaikkan status kedaruratannya setelah efek kekeringan mulai merambah ke sejumlah kecamatan. “Saat ini ada delapan daerah yang sudah menerbitkan SK siaga darurat kekeringan. Terbaru adalah Kabupaten Trenggalek,” tambah Gatot.

Secara keseluruhan, berdasarkan data BPBD Provinsi Jatim, delapan daerah yang telah resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Siaga Darurat Kekeringan tersebut adalah Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso, Trenggalek, Pasuruan, Lumajang, Bangkalan, Blitar, dan Lamongan.

Seiring berjalannya penanganan, BPBD Jatim terus memperketat koordinasi dan pemantauan berkala bersama jajaran pemerintah daerah. Kabupaten maupun kota yang mulai mendeteksi penurunan drastis debit sumber air di wilayahnya diminta untuk segera melapor, guna memastikan penanganan dan penyaluran bantuan dapat dilakukan tanpa penundaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *